Duck hunt

Akreditasiadalah bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.*.Akreditasi institusi perguruantinggiadalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Komitmen tersebut dijabarkan kedalam sejumlah standar akreditasi. Mutu institusi perguruan tinggi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan keluaran atau layanan institusi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).Apa tujuan dan mafaatnya AIPT?*.Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.*.Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.*.Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.Apa saja yang dinilai?*.Standar akreditasi perguruan tinggi mencakup standar tentang komintmen perguruan tinggi terhadapkapasitas institusional(institutional capacity) dan komitmen terhadapefektivitas program pendidikan(educational effectiveness), yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu:*.Standar 1. Visi dan Misi*.Standar 2. Tatapamong dan Kepemimpinan*.Standar 3. Kemahasiswaan dan Lulusan*.Standar 4. Sumber daya manusia*.Standar 5. Pembelajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama*.Standar 6. Pendanaan, Sarana, dan Prasarana*.Standar 7. Sistem Penjaminan Mutu dan Manajemen InformasiMengapa Anda Perlu Tahu AIPT?*.Mutu PT dalam hal ini UM merupakan tanggung jawab bersama semua unsur Pimpinan, Dosen, Mahasiswa, Pustakawan, Laboran, dan Staf Administrasi*.Pencapaian tingkat akreditasi yang tinggi adalah hasil kerja keras dan komitmen yang tinggi dari semua unsur tersebut*.Keberhasilan tersebut meminta partisipasi yang tinggi dari semua unsur.